DPRD Samarinda terus mendorong agar produk UMKM masyarakat lokal dapat diperjual belikan di pasar modern.
SelengkapnyaAnggota DPRD Samarinda, Novi Marinda Putri melaksanakan agenda rutin kali ini bersama warga Karang Mulya, Lok Bahu, Sungai Kunjang, Samarinda, Kamis (18/5) kemarin.
SelengkapnyaPenyebarluasan Raperda ini dianggap penting untuk membuat masyarakat mengerti dalam pendistribusian produk lokal UMKM ke Pasar Modern.
SelengkapnyaPasar modern biasanya memiliki penataan ruang yang lebih rapi dan tertata dibandingkan pasar tradisional, sehingga membuat para pembeli lebih sering berbelanja di pasar modern.
SelengkapnyaAnggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Novi Marinda Putri menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perlindungan pendistribusian produk lokal UMKM ke pasar modern.
SelengkapnyaPemerintah Kota Samarinda berencana akan membuat pasar tradisional modern di Jalan P Suryanata, Kelurahan Bukit Pinang, Kecamatan Samarinda Ulu, yang bakal direalisasikan pada 2022 mendatang.
Selengkapnya