Minggu, 12 Mei 2024

Anggota DPRD Samarinda Dorong Produk Lokal ke Pasar Modern

Koresponden:
diksi redaksi
Senin, 21 November 2022 11:46

Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Novi Marinda Putri saat menggelar sosialisasi Perda, Minggu (20/11/2022)

DIKSI.CO, SAMARINDA - Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Novi Marinda Putri menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perlindungan pendistribusian produk lokal UMKM ke pasar modern.

Sosialisasi Raperda tersebut dilaksanakan di Kantor Kelurahan Karang Asam Ilir, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Minggu (20/11/2022).

Tujuannya sendiri adalah untuk mengatur bagaimana UMKM ini dapat menjual produknya di pasar modern

Hal tersebut disampaikan oleh Novi Marinda Putri saat menggelar sosialisasi Perda.

Menurut Novi, kehadiran pasar modern yang saat ini menjamur di lingkungan sekitar kita dinilai tidak memberi keuntungan bagi Pemerintah maupun masyarakat Kota Samarinda.

"PAD dari pasar modern tidak masuk ke Kota Samarinda melainkan lasung ke pusat," ucap Novi saat diwawancarai.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews