IMG-LOGO
Home Advertorial Upaya Pengendalian Banjir, DPRD Samarinda Tekankan Pembangunan Harus Pertimbangkan Aspek Ekologis
advertorial | Umum

Upaya Pengendalian Banjir, DPRD Samarinda Tekankan Pembangunan Harus Pertimbangkan Aspek Ekologis

oleh Alamin - 13 Mei 2025 15:19 WITA

Upaya Pengendalian Banjir, DPRD Samarinda Tekankan Pembangunan Harus Pertimbangkan Aspek Ekologis

DPRD Samarinda menyoroti banjir di sejumlah titik pada Senin (12/5/2025) kemarin akibat hujan deras yang mengguyur Kota Tepian.Anggota Komisi I DPRD S...

IMG
Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Aris Mulyanata/Ist

DIKSI.CO, SAMARINDA - DPRD Samarinda menyoroti banjir di sejumlah titik pada Senin (12/5/2025) kemarin akibat hujan deras yang mengguyur Kota Tepian.


Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Aris Mulyanata menilai, hilangnya wilayah resapan air karena pembangunan yang tidak memperhatikan keseimbangan lingkungan jadi penyebab banjir di Samarinda.


Menurutnya, banjir yang terus berulang jika tata ruang kota dan sistem drainase yang belum memadai.


Untuk itu, ia menegaskan perlunya perencanaan tata kota yang lebih berorientasi pada pelestarian lingkungan agar dampak banjir bisa ditekan.


“Pembangunan harus mempertimbangkan aspek ekologis. Pemerintah wajib menjaga keseimbangan antara pembangunan infrastruktur dan kapasitas daya tampung air,” ujarnya.


Ia juga mendorong agar pemerintah segera memperbaiki dan meningkatkan kualitas saluran drainase di seluruh titik rawan.


“Drainase yang baik sangat krusial dalam mempercepat aliran air dan mencegah genangan. Ini harus menjadi prioritas,” tegasnya.


Selain itu, ia mengajak warga untuk ikut berperan dalam mengurangi risiko banjir dengan menjaga kebersihan lingkungan, terutama  tidak membuang sampah ke saluran air yang dapat menyebabkan penyumbatan.


Aris juga mengimbau masyarakat agar selalu siaga terhadap ancaman banjir yang bisa datang sewaktu-waktu.


“Informasi yang saya terima menyebutkan bahwa sudah banyak korban jiwa. Karena itu, saya mengajak masyarakat untuk lebih waspada terhadap risiko banjir,” ucapnya.


Lebih lanjut, sebagai solusi jangka panjang, Aris mendorong revisi terhadap Peraturan Daerah (Perda) Samarinda Nomor 7 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2023–2042.


Menurutnya, revisi itu perlu dilakukan agar pengaturan ruang kota tidak mengabaikan fungsi-fungsi penting seperti daerah resapan.


Selain itu, ia juga mengusulkan evaluasi dan penataan ulang terhadap bangunan yang berdiri di sepanjang bantaran sungai.


“Pemerintah perlu bertindak tegas dalam penataan lahan. Pemberian izin pembangunan di kawasan rawan banjir harus diseleksi ketat,” pungkasnya. (adv)

Berita terkait