Tiga hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel) diperiksa Komisi Yudisial (KY) atas dugaan pelanggaran kode etik.Laporan pelanggaran kode etik...
DIKSI.CO - Tiga hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel) diperiksa Komisi Yudisial (KY) atas dugaan pelanggaran kode etik.
Laporan pelanggaran kode etik itu dilayangkan Paula Verhoeven usai putusan cerai dengan Baim Wong.
Disampaikan kuasa hukum Paula Verhoeven, Siti Aminah, bahwa pemeriksaan ini menjadi bagian dari proses klarifikasi atas aduan kliennya.
Pada waktu itu, laporan dilayangkan karena Paula merasa keberatan dengan putusan cerai yang menyebutnya istri durhaka.
"Tiga orang hakim yang kami adukan terkait dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku," ujar Siti Aminah.
Sebelumnya, Paula telah memenuhi panggilan KY untuk memberikan keterangan sebagai pelapor.
Dalam keteranganya pada 5 Mei 2025 lalu, Paula menyampaikan keberatannya atas narasi yang dianggap merendahkan harkat perempuan dalam amar putusan.
Selain aduan ke KY, tim hukum Paula resmi mendaftarkan memori banding ke Pengadilan Tinggi Agama DKI Jakarta.
Tim hukum tengah menyiapkan kontra memori banding yang akan disampaikan melalui sistem e-Court. (*)