Jumat, 26 April 2024

Rugikan Negara hingga Rp 3,2 Miliar, Kejari Samarinda Buru 7 DPO

Koresponden:
Alamin
Senin, 23 Januari 2023 15:51

MENJELASKAN: Kasi Intel Kejari Samarinda, Mohammad Mahdi menjelaskan DPO yang masih berjumlah 7 orang dan satu di antaranya membuat kerugian negara hingga Rp 3,2 miliar. (HO)

"Lokasi tanahnya itu ada di jalan Kadrie Oening, Kelurahan Air Hitam," tambahnya.

Selain itu, Mahdi juga menjelaskan bahwa Tatang adalah Direktur utam (Dirut) CV. Prima Sejahtera dan bukan pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Iya sampai saat ini masih kami lakukan perburuan,” tegasnya.

Selain itu, lanjut dijelaskannya DPO Kejari Samarinda hingga saat ini tercatat sebanyak 7 orang termasuk Tatang.

“Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejari Samarinda, tetap berupaya bersinergi dengan para Penegak Hukum, dan berkoordinasi dengan Tim Tangkap Buron Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Agung dalam hal mencari para buron, dan dapat kami tegaskan bahwa tidak ada tempat aman bagi para buron Kejaksaan, serta kami himbau segera menyerahkan diri secepatnya,” pungkasnya. (tim redaksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews