Minggu, 19 Mei 2024

Kasus Pelecehan Anak di Samarinda Menigkat, Puluhan Aksi Solidaritas Masyarakat Adat Dayak Datangi Kantor Polisi

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Rabu, 29 Juli 2020 13:3

Abraham Ingan selaku kuasa hukum korban saat dijumpai awak media/DIKSI.CO

Yang tak kalah penting jadi perhatian pihaknya adalah memperhatikan pemulihan pisikis korban dari rasa traumatik pasca kejadian. 

Mei berharap, pelaku mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatannya yang tega melakukan tindak kekerasan dan pemerkosaan terhadap darah dagingnya sendiri tersebut.

"Kenapa saya katakan dihukum seberatnya, karena ini terjadi pada bukan orang lain yang tidak. Tapi ini terjadi pada lingkungan keluarga. Ini yang sangat mengerikan bagi saya," tandasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Abraham Ingan selaku kuasa hukum korban turut menyampaikan dukungannya kepada Polresta Samarinda yang telah menindaklanjuti kasus pemerkosaan tersebut.

Dalam hal ini, Ia menegaskan bahwa pihak keluarga korban mencari keadilan melalui proses hukum yang diatur oleh negara. Bukannya dari proses hukum dari cara lainnya. 

"Karena ini juga telah melanggar hukum semuanya. Baik hukum negara, agama, adat dan hukum sosial kemasyarakatan," ungkapnya.

Menurutnya, sebagai sesama warga adat suku dayak, ia berharap agar tidak ada pihak manapun yang coba melakukan intervensi kerja aparat kepolisian dalam memproses hukum tersangka. 

Selain itu, Ia turut menyayangkan adanya surat pengajuan penyelesaian hukum dilakukan secara adat yang diajukan dengan mengatasnamakan Aliansi Ormas Daerah. Menurutnya pengajuan tersebut hanya cenderung lebih pada kepentingan tersangka. 

"Jadi itu hanya datang kepada kepolisian untuk berbicara kepentingan dari si pelaku. Tidak ada yang menyangkut kepentingan korban," tegasnya.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews