Rabu, 8 Mei 2024

Kasus Pelecehan Anak di Samarinda Menigkat, Puluhan Aksi Solidaritas Masyarakat Adat Dayak Datangi Kantor Polisi

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Rabu, 29 Juli 2020 13:3

Abraham Ingan selaku kuasa hukum korban saat dijumpai awak media/DIKSI.CO

DIKSI.CO, SAMARINDA - Mencuatnya kasus pemerkosaan ayah terhadap anak kandungnya di Kecamatan Samarinda Utara menuai beragam reaksi masyarakat.

Merespon peristiwa amoral itu akhirnya membawa puluhan orang yang tergabung dalam aksi Solidaritas Masyarakat Adat Dayak Peduli Korban ke Mapolresta Samarinda, pada Rabu (29/7/2020) jelang petang tadi. 

Kedatangan massa ini bertujuan untuk memberikan dukungan kepada kepolisian agar menyelesaikan perkara itu secara proporsional.

Pasalnya pada kasus tersebut, senter terdengar adanya petisi dari Aliansi Ormas Daerah Kalimantan Timur, meminta agar dilakukan penyelesaian hukum secara adat terhadap tersangka pemerkosaan. 

Kedatangan puluhan masyarakat adat ini menilai jika perihak tersebut adalah celah yang sengaja dibuat oleh orang suruhan pelaku agar proses hukum kenegaraan tak bisa dilakukan. 

"Kami datang hari ini, mendukung Polresta Samarinda untuk mengawal kasus ini sesuai porsi hukum yang ada. Dan tidak ada intervensi dari pihak manapun," ungkap Mei Christy Koordinator Solidaritas Masyarakat Adat Dayak Peduli Korban.

Mei sapaan karibnya menambahkan, apabila proses hukum kasus seksual diintervensi mengarah pada kesukuan justru akan menimbulkan polemik lainnya. 

"Tadi ada tiga point yang disampaikan dari Solidaritas Dayak untuk memberikan dukungan kepada korban," ucapnya.

Lanjut Mei aksi solidaritas ini semata-mata demi tegaknya keadilan bagi korban pemerkosaan.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews