Minggu, 19 Mei 2024

Cegah Tindak Kriminalitas, Polres Berau Tindak Dua Penjual Miras Ilegal

Koresponden:
Alamin
Senin, 16 Januari 2023 15:58

MIRAS: JA dan SW saat dibekuk jajaran Polres Berau karena terbukti menjual miras ilegal yang kerap menjadi sebab terjadinya tindak kriminal berat. (IST)

“Kita terus lakukan penindakan. Untuk mencegah peredaran miras makin marak,” ujarnya.

Ia menuturkan, di awal tahun baru 2023 ini saja, sudah ada dua kasus penganiayaan berupa penikaman yang disebabkan oleh miras dan salah satu korban meninggal dunia. Begitu pula yang terjadi dipenghujung 2022 kemarin.

“Karena dalam pengaruh minuman alkohol, orang tersebut menjadi tidak sadar diri. Ia tidak tahu apa yang dia lakukan. Orang tersebut juga tidak mengetahui apa yang dilakukannya saat mabuk apakah akan berdampak baik atau buruk untuk dirinya maupun orang lain,” bebernya.

Orang nomor satu di Polres Berau itu mengimbau, agar masyarakat menghindari dan menjauhi miras dan narkoba. Karena kalau sudah mencobanya dan ketagihan, tentu ini akan berdampak buruk padanya dan lingkungan sekitarnya.

“Mari jauhi miras, kita jaga konduktifitas Kabupaten Berau agar selalu aman dan damai,” pungkasnya.
(tim redaksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews