Selasa, 30 April 2024

Berangus Penyakit Masyarakat, Polisi Amankan Pelaku Judi Online di Bontang dan Kukar

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Selasa, 23 Agustus 2022 11:8

Petugas opsnal Korps Bhayangkara (dua orang kiri) saat meringkus para pelaku judi online sesuai atensi Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo usai viral grafis data Kaisar Sambo dan Konsorium 303. (IST)

Sementara itu, Dayat yang disebut-sebut sebagai bandar judi online itu mengaku hanya berperan membelikan angka togel melalui salah satu situs judi online.

"Keduanya kini sudah kami tahan. Kasusnya masih kami lakukan penyelidikan lebih lanjut lagi," pungkasnya.
Di tempat terpisah, Jajaran Satreskrim Polres Bontang meringkus satu orang pelaku judi online di Kelurahan Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kutai Kartanegara, pada Minggu malam kemarin.

Pria berinisial D tersebut diringkus petugas ketika sedang asik bermain judi togel online dengan menggunakan handphone miliknya. Pria 59 tahun ini ditangkap setelah petugas menerima laporan adanya aktivitas perjudian.

"Disebutkan, bahwa di lokasi itu ada seorang yang tengah berjudi. Sekitar pukul 21.00 WITA petugas mendatangi TKP yang dimaksud dan berhasil menangkap pria berinisial D sedang asik bermain togel dengan handphonenya," ungkap Kasi Humas Iptu Mandiyono.

Dari tangan warga Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur itu petugas mendapati uang sebesar Rp 1,8 juta hasil berjudi togel online.

"Tersangka sudah kami tahan di Polres Bontang dan kami kenakan Pasal 303 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 10 tahun disertai denda Rp 25 juta," pungkasnya. (tim redaksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews