Selasa, 14 Mei 2024

Samarinda

Ada Indikasi Laporan Fiktif, Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Hibah KONI Samarinda Tahun 2019 Masuk Tahap Penyidikan

Koresponden:
La Hasa
Jumat, 25 Agustus 2023 19:20

Kepala Seksi (Kasi) Pidana Kasi Pidsus, Elon Unedo Pinondang Pasaribu / Foto: IST

“Ada SiLPA Rp 900 juta-an. Ada yang sudah dikembalikan sekitar Rp 500 juta, dan masih ada Rp 400 juta-an yang belum kembali,” urainya.

Dugaan kerugian negara yang mencapai Rp 3 miliar itu kata Elon, didapat berdasarkan penyelidikan tim akan penyimpangan dan ketidaksesuaian penggunaan anggaran.

“Dari hasil penyidikan ada dapat penyimpangan, dan tidak sesuai peruntukannya,” katanya lagi.

Meski sudah mendapatkan dugaan pelanggaran penggunaan anggaran, dan dugaan kerugian negara. Namun saat ini, dikatakan Elon kalau proses penyidikan sedikit terkendala pada proses pemeriksaan saksi. Sebab para saksi yang diperiksa merupakan vendor yang berasal dari luar pulau Kalimantan.

“Ada kendala kita di (pemeriksaan) vendor yang berada di luar Kalimantan. Itu kendala kita sekarang dan coba kita komunikasi melalui email dari kejaksaan setempat,” ulasnya.

Diakhir, Elon meminta agar publik lebih dulu bersabar, karena saat ini penyidik Korps Adhyaksa masih terus berupaya menuntaskan penyelidikan dan penyidikan aliran dana hibah KONI Samarinda tahun anggaran 2019.

“Sementara itu yang bisa kami sampaikan,” pungkasnya.

(Redaksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews