Minggu, 19 Mei 2024

Viral Video Truk Batu Bara Beroperasi di Jalan Umum, Pj Gubernur Akmal Malik Bakal Tegakan Perda Nomor 10 Tahun 2012

Koresponden:
Alamin
Rabu, 3 Januari 2024 16:1

PJ Gubernur Kaltim, Akmal Malik saat diwawancara awak media/IST

"Penegakan ini tidak hanya harus bersifat represif, tetapi harus dimulai dengan komunikasi. Kemarin, saya telah menugaskan Satpol PP bersama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk berkomunikasi dengan pemilik tambang," kata Akmal Malik saat ditemui pada Rabu (3/1/2024)siang.

Ia berharap melalui komunikasi yang efektif, para pemilik tambang dapat memahami regulasi yang ada dan bersedia mematuhi aturan tersebut.

"Penegakan peraturan harus dimulai dengan pendekatan yang baik, dan bahwa komunikasi yang baik adalah kunci untuk mencapai pemahaman bersama," ujarnya.

Ia mengatakan bahwa Pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini dengan pendekatan yang adil dan efektif.

Dengan adanya sanksi tegas, diharapkan pelaku usaha dapat lebih memperhatikan dan mematuhi peraturan yang berlaku, menciptakan keseimbangan antara kebutuhan industri dan hak warga untuk hidup dalam lingkungan yang aman dan nyaman. (*)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews