Senin, 29 April 2024

Uji Coba Pembayaran Parkir Non Tunai di Kota Tepian, Ini Kata Dishub Samarinda

Koresponden:
Alamin
Kamis, 16 November 2023 18:0

Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan dinas Perhubungan Kota Samarinda Didi Zulyani

DIKSI.CO, SAMARINDA - Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda mulai menerapkan pembayaran parkir non tunai di beberapa kawasan di Kota Tepian.

Salah satunya di Jalan Panglima Batur yang menjadi percobaan awal metode pembayaran non tunai tersebut.

Adapun payung hukum untuk menerapkan pembayaran parkir dengan metode non tunai adalah Perwali No 26/2022 tentang Pengelolaan Parkir Non Tunai.

Hal itu disampaikan Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda Didi Zulyani.

“Rencananya kalau tidak ada kendala, akan diterapkan lagi di beberapa titik,” ujarnya.

Lanjut dijelaskannya, alat kerja untuk penjaga parkir non tunai yakni mesin electronic data capture (EDC).

Alat itu berfungsi sebagai tempat pembayaran.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews