Wali Kota Samarinda Andi Harun meresmikan sistem parkir non tunai di Big Mall Jalan Untung Suropati Samarinda.
SelengkapnyaDinas Perhubungan (Dishub) Samarinda mulai menerapkan pembayaran parkir non tunai di beberapa kawasan di Kota Tepian.
SelengkapnyaParkir non tunai kini telah resmi diterapkan di Kota Samarinda. Perumda Varia Niaga Samarinda selaku mitra Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda telah melakukan soft launching di kawasan Jalan Diponegoro
SelengkapnyaParkir non tunai di Samarinda akan diberlakukan secara masif sejak 15 Juni mendatang. Kebijakan ini telah diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 26 Tahun 2022.
SelengkapnyaWali Kota Samarinda, Andi Harun janjikan kenaikan gaji bagi juru parkir (jukir) di Kota Samarinda setelah sistem parkir non tunai diterapkan di seluruh wilayah.
SelengkapnyaPemerintah Kota Samarinda melakukan revisi peraturan walikota (Perwali) nomor 15 tahun 2017 tentang pengelolaan dan penataan parkir untuk mempercepat pemberlakuan parkir non tunai di seluruh tempat di
SelengkapnyaDinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda tindaklanjuti hasil rapat koordinasi dengan Wali Kota Samarinda, Andi Harun terkait rencana penerapan parkir non tunai di seluruh wilayah Kota Samarinda.
SelengkapnyaMulai bulan April 2022, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda akan memberlakukan uji coba penerapan parkir non tunai di seluruh kantong parkir di Samarinda.
Selengkapnya