Minggu, 19 Mei 2024

Tiga Bulan Terakhir, Polres Bulungan Bekuk 16 Pengedar Narkoba dan Dua Pelaku Pencurian

Koresponden:
Alamin
Sabtu, 25 Maret 2023 16:10

Kapolres Bulungan, Kombes Pol Agus Nugraha saat merilis beragam kasus pidana yang diungkap jajarannya termasuk 12 perkara narkotika dan 1 kasus pencurian. (IST)

Selain perkara narkotika, Agus juga menerangkan kalau jajaran telah mengungkap kasus pencurian yang dilakukan dua pelaku bernama D dan S di sebuah home stay di kawasan Tanjung Selor pada Selasa (21/3/2023).

Dari tangan kedua pelaku, polisi sedikitnya mengamankan 22 unit barang elektronik, dua unit motor dan mobil serta uang tunai Rp 2 juta, 6 kasus springbed, 19 anak kunci dan 21 barang bukti lainnya.

“Hasil curian pelaku ini digunakan untuk membeli sabu dan sebagian lagi dikasihkan kepada keluarganya,” tambahnya.

Akibat ulahnya, D dan S kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHPidana Jo. Pasal 16 ayat (1) KUHPidana Sub Pasal 362 KUHPidana.

“Dengan diancam paling lama 7 tahun,” pungkasnya. (tim redaksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews