"Kami di komisi III dan Komisi I, akan berkomunikasi dengan pimpinan untuk tindak lanjut," kata Veri, Selasa (12/7/2022).
Terkait pembentukan pansus akan ditentukan dalam rapat pimpinan dewan nantinya.
"Apakah nanti bentuk pansus, itu akan ditentukan melalui rapat pimpinan. Kami tidak ingin masalah ini berlarut-larut," paparnya.
Sementara itu, Baharuddin Demmu, Ketua Komisi I DPRD Kaltim, menerangkan panitia khusus diperlukan untuk mengurai persoalan terkait jamrek dan jamsung.
Untuk itu, pihaknya di Komisi I DPRD Kaltim akan merekomendasikan kepada pimpinan agar segera membentuk pansus.
"Dalam rangka mengurai sesungguhnya persoalan ini. Kuncinya ada pada pimpinan," tegasnya. (tim redaksi Diksi)