Kamis, 2 Mei 2024

Tangani Dua Perkara, Kejari Kukar Berhasil Pulihkan Kerugian Negara Sebesar Rp 2 Miliar

Koresponden:
Alamin
Senin, 4 Desember 2023 19:13

Pihak Kejari Kutai Kartanegara saat merilis pemulihan kerugian negara yang mencapai Rp 2 miliar. (IST)

DIKSI,CO, TENGGARONG – Setelah berhasil menangani dua perkara. Yakni tindak pidana korupsi dan perpajakan, jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil memulihkan kerugian negara hingga Rp 2 miliar.

Hal itu disampaikan Kepala Kejari Kukar, Ari Bintang Prakosa belum lama ini.

Kata dia capaian ini didapat dari kasus dugaan tindak pidana korupsi terhadap pembangunan embung di Desa Bukit Pariaman, Kecamatan Tenggarong Seberang pada medio 2020 lalu.

Dimana proyek tersebut tidak berjalan sesuai dengan perencanaan, namun anggarannya telah dicairkan dan berpotensi merugikan keuangan negara hingga Rp 1,5 miliar.

Kemudian terkait perkara di bidang perpajakan, Ari menyebut karyawan PT AFS adalah pihak yang terlibat.

Pemulihan dilakukan setelah tersangka menggunakan faktur pajak tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya. Kerugian pajak yang harus dibayarkan oleh tersangka berhasil dipulihkan sebesar Rp 700 juta.

“Uang titipan dari kerugian keuangan negera disetorkan ke rekening kas negara, sehingga pemulihan keuangan negara telah tuntas,” sebut Ari, ditulis, Senin (4/12/2023).

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews