Ini disampaikannya menanggapi pernyataan dari para pedagang yang masih bertahan dan menolak rencana pemindahan lokasi pasar tersebut.
DPRD Samarinda mendorong Pemkot untuk beri solusi terbaik terkait polemik penolakan relokasi Pasar Subuh di Jalan Yos Sudarso ke Pasar Beluluq Lingau...
DIKSI.CO, SAMARINDA - DPRD Samarinda mendorong Pemkot untuk beri solusi terbaik terkait polemik penolakan relokasi Pasar Subuh di Jalan Yos Sudarso ke Pasar Beluluq Lingau di Jalan PM Noor.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar menyatakan dukungannya terhadap upaya penataan kota.
Kendati demikian, Deni juga menekankan untuk tidak mengesampingkan hak para pedagang sebagai warga negara.
“Kita tidak boleh mengesampingkan hak dari warga atau pedagang yang ada di sana. Memang secara tempat berjauhan dengan lokasi Pasar Subuh (Jalan Yos Sudarso, ke Jalan PM Noor) Makanya kita kembali melihat mencari kesesuaian dan kesepahaman antara pemkot dengan warga,” ujar Deni Hakim Anwar.
Guna mengatasi persoalan itu, Deni mengatakan siap untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang perwakilan pedagang dan pihak Pemkot Samarinda.
Sementara itu, Wali Kota Samarinda, Andi Harun mengungkapkan bahwa wacana relokasi Pasar Subuh bukan inisiatif sepihak dari Pemkot, melainkan merespons permintaan resmi dari pemilik lahan yang sudah disampaikan sejak lama.
Ini disampaikannya menanggapi pernyataan dari para pedagang yang masih bertahan dan menolak rencana pemindahan lokasi pasar tersebut.
"Proses ini sedang ditangani oleh Asisten II dan Kepala Dinas Perdagangan. Tapi perlu saya sampaikan bahwa permintaan awal datang dari pemilik tanah itu sendiri," ujar Andi Harun belum lama ini.
Ia menjelaskan, pemkot telah menerima dua kali surat dari pemilik lahan yang meminta agar lahan tersebut dikosongkan.
Surat pertama bahkan telah dikirim jauh sebelum muncul wacana relokasi ke Pasar Beluluq Lingau di Jalan PM Noor, Samarinda Utara.
"Permintaan pertama disampaikan melalui kelurahan, dan baru-baru ini mereka memperbaharuinya lagi. Jadi ini bukan karena ada rencana relokasi, tapi memang sejak awal pemilik tanah menginginkan lahan itu dikosongkan. Mungkin karena ingin memanfaatkannya, kita tidak tahu secara pasti," pungkasnya. (adv)