Sabtu, 11 Mei 2024

Tahun 2022 Rp12 Triliun Dikucurkan untuk Akses Jalan IKN Nusantara, BBPJN Usulkan Pengalihan Status Jalan Daerah ke Negara

Koresponden:
Er Riyadi
Jumat, 4 Februari 2022 11:41

Ilustrasi akses jalan di Kalimantan Timur

Sayangnya, Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim Kaltara, terkendala status kepemilikan jalan tersebut.

Untuk itu, Anashtasia Tota Frisca, Satker PJN 1 BBPJN Kaltim Kaltara, menyatakan pihaknya terlebih dahulu melakukan pengalihan status terhadap sejumlah ruas jalan menuju IKN.

“Untuk menunjang akses menuju IKN Nusantara, jalan berstatus kab/kota maupun provinsi akan dialihkan statusnya menjadi milik nasional," kata Anashtasia, Jumat (4/2/2022).

Tiap 5 tahun, Kementerian PUPR akan memperbaharui SK tentang status jalan.

Pihaknya telah melakukan pengajuan perubahan status jalan milik daerah menjadi milik negara.

"Diperbaharui tiap 5 tahun, semoga disetujui," lanjutnya.

Namun rupanya bukan hanya peningkatan status jalan yang akan dilakukan BBPJN Kaltim Kaltara.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews