Jumat, 17 Mei 2024

Soroti Plat Kendaraan Perusahaaan Tambang di Kaltim, Nidya Listiyono: Harus Berplat KT

Koresponden:
Alamin
Kamis, 9 November 2023 21:23

Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono/ Diksi.co

Pasalnya, kendaraan alat berat yang belum memindahkan data kendaraannya di Kaltim, maka kewajiban pembayaran pajak tidak akan masuk ke Kaltim.

“Jadi perusahaan siap untuk mengumpulkan data kendaraan, kalau masih ada yang dari luar kami minta untuk mutasi dan bayar harus ke Kaltim,” ucapnya.

Disinggung mengenai perkiraan jumlah kendaraan yang pajaknya disumbangkan untuk daerah lain tapi beroperasi di Kaltim, Tiyo mengatakan saat ini pihaknya masih mendorong perusahaan untuk melakukan pendataan.

“Yang jelas sementara ini kami tengah mendorong supaya seluruh perusahaan dapat segera melakukan pendataan itu untuk mendukung peningkatan sumber pendapatan di Kaltim,” pungkasnya. (Adv)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews