DIKSI.CO, SAMARINDA - Dinas perizinan dan OPD pelayanan publik, menjadi dua sektor yang ditekankan tidak melakukan tindak korupsi.
Hal itu disampaikan Muhammad Sabani, Sekprov Kaltim, kala menghadiri peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2021, garapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kamis (9/12/2021).
Sabani mengingatkan agar seluruh jajaran ASN di lingkungan Pemprov Kaltim, benar-benar bekerja jujur, dan tidak melakukan korupsi.
Pasalnya, tindakan korupsi sedikit banyak akan berpengaruh pada atmosfer investasi di Bumi Mulawarman.
"Bagaimanapun pun itu mengganggu aktivitas investasi. Karena orang akan kehilangan biaya di awal, akibat perilaku korupsi, menghalangi mereka investasi pada saatnya," papar Sabani.
Padahal pada realisasi investasi di Kaltim, saat ini mengarah pada tren positif.
Pada triwulan II 2021, realisasi investasi mencapai Rp13,93 triliun. Realisasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp10,16 triliun (3.866 proyek).