Kamis, 9 Mei 2024

Polresta Samarinda Kembali Gagalkan Peredaran Narkoba, Amankan 224 Gram Sabu dari Satu Tersangka

Koresponden:
Alamin
Senin, 11 Maret 2024 18:25

Tersangka R saat diamankan petugas dengan barang bukti sabu seberat 224 gram. (IST)

Dalam pemeriksaan itu, lanjutnya, petugas menemukan 5 bungkus sabu dengan berat 244.50 gram bruto yang disembunyikan dalam bungkus kantongan plastik berwarna hitam.

“Untuk yang bersangkutan dan barang bukti telah kami amankan di Polresta Samarinda guna penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Polresta Samarinda telah menunjukkan komitmen dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Kota Samarinda.

“Kami berharap partisipasi masyarakat dalam hal melaporkan tindak peredaran gelap narkoba di wilayahnya masing-masing,” tutupnya. (tim redaksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews