Sabtu, 11 Mei 2024

Polisi Ungkap Pelaku Pendorong Gusti dan Zidan, Motifnya Pencurian

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Minggu, 22 November 2020 11:35

FOTO : Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Yuliansyah memimpin konfrensi pers sore tadi mengungkap pelaku pendorongan Gusti yang tenggelam di Sungai Mahakam/Diksi.co

Dari aksinya itu, kedua tersangka berhasil mendapatkan tiga unit smartphone. Setelah semuanya dijual dan dijadikan uang, kemudian Jusman bertolak menuju Parepare, Sulawesi Selatan pada Rabu 18 November. 

Namun upaya pelarian Jusman ini berhasil terendus kepolisian dan dirinya diamankan saat baru menginjakan kaki di pelabuhan Parepare pada Kamis 19 November pukul 19.00 Wita. 

"Tidak ada kejahatan yang tidak meninggalkan jejak. Jika masyarakat mengetahui banyak sekali pemalakan di sekitar tepian, dua orang inilah pelakunya. Kami meminta kepada masyarakat apabila merasa pernah dipalak oleh kedua tersangka ini silahkan hubungi pihak kepolisian," urainya. 

Akibag pembuatannya, kini Jusman dan Aspiansyah dipastikan  mendekam dibalik kurungan besi dengan waktu yang cukup lama. Sebab mereka dijerat dengan pasal berlapis. 

"Jadi kedua tersangka kami jerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, juncto 339 KUHP," pungkasnya. (tim redaksi Diksi) 

 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews