Minggu, 19 Mei 2024

Pengelolaan Keuangan Daerah, hingga Perda Ketenagakerjaan Dibahas DPRD dan Pemkot Balikpapan

Koresponden:
Alamin
Rabu, 29 November 2023 17:51

Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan

DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan ke-29 Masa Sidang III Tahun 2023, dilaksanakan dengan dihadiri Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Balikpapan, pada Rabu (29/11/23).

Laisa Hamisa, memimpin rapat paripurna ini dengan agenda Penyampaian Pendapat akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kota Balikpapan Terhadap Jawaban Wali Kota Balikpapan Atas Rancangan Peraturan Daerah tentang:

1. Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah,
2. Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Ketenagakerjaan.

"Ketenagakerjaan ada poin yang perlu kita cermati, pertama tentang Raperda Tenaga Kerja menjadi pedoman bagi kita untuk masyarakat Kota Balikpapan," kata Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Laisa Hamisah.

Khususnya perlindungan tenaga kerja harus dilindungi tentu ada pasalnya, jangan sampai menjadi masalah tenaga kerja kalau ada masalah misalnya kena PHK perlu lindungan dengan Perda ini.

"Penerimaan tenaga kerja 75% dari Balikpapan, jangan banyak dari luar, selain itu keahliannya juga perlu diperhatikan, bisa meningkatkan perekonomian Balikpapan," katanya.

Diharapkan dengan Raperda ini mengatur, mengawasi, daripada keuangan Balikpapan, penggunaan pemakainya jangan sampai adanya kebocoran karena itu kepentingan Balikpapan agar berjalan dengan efektif.

Di akhir kegiatan dilakukan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama, antara DPRD Kota Balikpapan, dan Pemkot Balikpapan, yang diwakili Sekda Kota Balikpapan, Muhaimin. (Tim Redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews