Jumat, 1 November 2024

Pengamat Hukum Unmul Sebut Tenggat Waktu Pengembalian Aset Rujab Ketua DPRD Wajib Diikuti

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Rabu, 6 Januari 2021 10:57

Herdiansyah Hamzah, Dosen Universitas Mulawarman Samarinda/ IST

Diberitakan sebelumnya, Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Kajian Perundang-undangan DPRD Kota Samarinda Ismono benarkan telah menyaksikan serah terima aset negara berupa mobil dinas ketua DPRD sebelumnya.

"Ya betul kami sudah ketemu. Artinya tidak ada masalah. Mobil juga sudah dikembalikan semua," ujar Ismono saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan telepon WhatsApp, Selasa (5/1/2021).

Disinggung mengenai perlengkapan rumah jabatan (Rumjab) Ketua DPRD yang dikabarkan kosong, Ismono hanya menegaskan bahwa pihak yang bersangkutan akan segera mengembalikan dalam waktu dekat.

"Beliau (keluarga Almarhum) akan segera mengembalikan dalam waktu dekat," ujarnya.

Lanjut Ismono, pihaknya kini tengah melakukan inventarisir aset Rumjab.

"Kemarin kami sudah undang Dhony (Putra Mendiang Siswadi). Artinya dia siap saja mengembalikan aset-aset di Rumjab. Jadi kami minta waktu menginventarisir semuanya," terangnya.

Sementara itu menanggapi kabar tersebut, Putra mendiang Siswadi Romadhony Putra Pratama angkat bicara. Dhony sapaanya mengatakan bahwa keterlambatan pengembalian fasilitas dinas ketua DPRD hanya karena persoalan waktu.

"Jadi sebenarnya ini cuma permasalahan waktu saja," kata Dhony saat dihubungi melalui sambungan telepon WhatsApp, Senin (4/1/2021). (tim redaksi Diksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews