Jumat, 17 Mei 2024

Pelaku Pencurian 19 Rumah di Kubar Dijerat Pasal Berlapis

Koresponden:
Alamin
Jumat, 5 Mei 2023 18:51

Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, pria bernama R di Kutai Barat, Kalimantan Timur resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Saat diperiksa lebih jauh, dari motor itu didapati uang tunai Rp 5 juta dan smartphone korban yang baru saja menghilang.

“Tak lama kemudian anggota berhasil mengamankan pelaku (R),” tegasnya.

Dari pemeriksaan petugas, R diketahui telah melakukan aksi bobol rumah di 19 lokasi berbeda.

Selain itu juga, R pun pernah melakukan tindak pencurian dengan kekerasan terhadap seorang sopir truk beberapa waktu lalu.

“Lokasinya itu berada di Sumberejo Basuki. Saat itu korban sedang tertidur di dalam truk dan pelaku melukainya dengan senjata tajam dibagian leher. Sehingga korban mengalami luka robek sepanjang 15 sentimeter,” bebernya.

Kendati telah mengakui semua perbuatannya, namun hingga kini pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus R.

“TKP yang lain masih kami dalami sampai saat ini,” pungkasnya. (tim redaksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews