Rabu, 1 Mei 2024

Nekat Konsumsi Narkoba di Poskamling, Seorang Pria Diamankan Warga Sekitar

Koresponden:
Alamin
Senin, 29 Mei 2023 18:20

SS yang melakukan hal konyol karena hendak menghisap sabu di sebuah poskamling, dan akhirnya diamankan warga sekitar. (IST)

Selain poketan sabu, polisi turut menyita 1 buah pipet kaca, 1 buah korek gas, 1 buah sedotan, 1 unit smartphone, dan 1 unit sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi KT 5605 JS.

“Iya dugaannya seperti yang disebutkan diawal, dia ini hendak mengkonsumsi narkoba. Tapi sekarang masih kami periksa lebih lanjut dan dalami motif tersebut,” tambahnya.

Akibat ulah konyolnya, SS kini dijadikan tersangka dan dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pelaku dan barang bukti saat ini telah dibawa ke Mapolres Berau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Berau dan melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” tutupnya. (tim redaksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews