Sabtu, 11 Mei 2024

Nekat Curi Ikan Cupang Senilai Belasan Juta, Pria di Samarinda Diamankan Petugas Kepolisian

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Rabu, 25 November 2020 8:28

FOTO : Efran Dinata saat diamankan petugas kepolisian malam tadi usai terbukti mencuri puluhan ikan cupang/IST

Riezky mengetahui pencurian itu tatkala pagi menyingsing. Saat ia hendak memberi makan ikan dagangannya. 

"Pas saya lihat sudah banyak yang hilang. Pas saya cek CCTV ternyata ada yang ambil subuh hari," imbuhnya. 

Akibat pencurian itu, Riezky mengaku mengalami kerugian hingga Rp50 juta. Tak rela ikannya hilang begitu saja, Riezky lantas melaporkan hal tersebur ke Polsek Samarinda Kota

Tiga hari berselang setelah aksi pencurian itu, identitas pelaku pun berhasil dikantongi, Riezky bersama aparat kepolisian yang juga dibantu Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Pelita, Samarinda coba memancing pelaku keluar. 

Yakni seorang anggota FKPM menyamar sebagai calon pembeli. Pelaku pun terpancing dan berjanjian akan bertemu di Jalan Biola, Gang Manunggal 8, Kecamatan Samarinda Kota pada Selasa 24 November malam tadi, sekira pukul 21.00 Wita. 

"Ketika terpancing, pelaku langsung kami amankan. Kemudian pelaku langsung kami giring menuju tempatnya menyembunyikan ikan lainnya," ungkap Kapolsek Samarinda Kota, AKP Aldi Harjasatya melalui Kanit Reskrim Iptu Suyatno sore tadi. 

Tak bisa lagi mengelak, Efran si pelaku akhirnya menujuk sebuah rumah indekos huniannya yang menjadi gudang penyimpanan ikan cupang curian. 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews