Kamis, 9 Mei 2024

Masuk Daftar Pemilih Tambahan, Pj Gubernur Akmal Malik Nyoblos di Samarinda

Koresponden:
Alamin
Rabu, 14 Februari 2024 13:50

Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik/IST

"Oleh karena itu, saya mengajak kepada seluruh masyarakat Kaltim untuk menggunakan hak pilihnya,"ujarnya.

Menariknya, ini merupakan kali pertama Akmal menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kaltim sebagai Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

"Saya baru selesai melaksanakan hak konstitusi sebagai WNI melakukan pencoblosan," ungkapnya.

Ia mengungkapkan bahwa statusnya sebagai pemilih tambahan karena KTP Jakarta membatasinya hanya untuk memilih presiden dan wakil presiden.

"Saya masuk kedalam daftar pemilih tambahan karena saya KTP Jakarta. Jadi saya melakukan pemilihan presiden dan wakil presiden saja," jelasnya.

Tak hanya sebagai pemilih, Akmal Malik juga turut mengimbau agar seluruh masyarakat menjaga kondusifitas selama pelaksanaan pemilu.

"Mari kita jaga kondusifitas selama pelaksanaan pemilu. Kita ingin pemilu ini berjalan dengan lancar, aman, dan damai," pungkasnya. (*)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews