Senin, 29 April 2024

Kompak Curi Aki Tower Telkomsel Senilai Rp 1,1 Miliar, Empat Pemuda di Berau Diamankan Polisi

Koresponden:
Alamin
Jumat, 29 September 2023 18:21

Wakapolres Berau Kompol Rangga Abhiyasa, saat merilis kasus empat pemuda pencuri aki tower senilai Rp 1,1 miliar. (IST)

DIKSI.CO -  Kasus pencurian kembali terjadi di Berau, Kalimantan Timur (Kaltim).

Empat pemuda di Berau kompak melakukan aksi pencurian aki tower Telkomsel yang menyebabkan kerugian Rp 1,125 miliar.

Informasi dihimpun, empat pelaku bernama AA (24), SE (22), RR (24), dan SN (26) itu berhasil mencuri 123 unit aki tower.

“Barang bukti yang kami amankan berasal dari 13 titik TKP (tempat kejadian perkara) yang berbeda, di Kecamatan Tanjung Redeb, Teluk Bayur, dan Gunung Tabur,” kata Wakapolres Berau Kompol Rangga Abhiyasa, Jumat (29/9/2023).

Para pelaku ini tak berkutik dan mengakui semua perbuatannya saat diamankan petugas pada Rabu (6/9/2023) kemarin di Jalan Mutiara, Kecamatan Gunung Tabur, Berau.

Lanjut dijelaskan Rangga, kasus terungkap saat tim Mogen (tim Back-up Power) melakukan pengecekan ke tower

Telkomsel yang berada di Kampung Merancang Ilir.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews