Jumat, 17 Mei 2024

Kasus Peredaran Pil Ekstasi Asal Malaysia, Polisi di Samarinda Tetapkan 2 Orang Jadi DPO

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Rabu, 21 Oktober 2020 8:20

FOTO : (kiri) Kasat Reskoba Polresta Samarinda AKP Andika Dharma Sena saat menggelar hasil ungkapannya berupa ribuan Pil ekstasi asal Malaysia/Diksi.co

"Untuk koordinasi dengan Polisi Malaysia, itu kita harus (koordinasi) ke atas lagi. Tentunya Polda Kaltim, selanjutnya Mabes Polri. Karena kami keterbatasan alat terkait pelacakan itu (Cence DPO)," terangnya.

Indikasi keterkaitan pemasok lainnya juga masih didalami pihak Satreskoba, guna memutus mata rantai peredaran narkoba dalam jumlah besar. 

Termasuk pengakuan pelaku Hendra yang berperan sebagai koordinator dan penerima barang haram tersebut. Kepada polisi, Hendra yang telah diamankan mengakui langsung berkomunikasi melalui perantara TN yang berstatus DPO.

"Jadi Hendra ini juga ada langsung komunikasi dengan saudara Cen Ce," sambungnya.

Selain mengejar dua DPO tersebut, polisi juga rencananya akan memanggil pihak dari Jasa Pengiriman Internasional. Yang berperan sebagai perantara pengiriman ineks asal Penang tersebut. 

"Ineks ini kenapa bisa lolos dan sampai ke Samarinda. Itu yang mau kami cari tahu," ucap Andika.

"Minimal kita mintai keterangan mekanisme pengiriman seperti apa, harus diperjelas lagi. Terlebih ke depannya seperti apa antisipasinya, minimal kita mengharap kerja sama dari jasa pengiriman ini, seperti itu," sambungnya. 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews