Rabu, 15 Mei 2024

Ingin Gelar Resepsi Pernikahan di Balikpapan Wajib Kantongi Surat Pernyataan Non Reaktif Covid-19

Koresponden:
Ainun Amelia
Senin, 7 Desember 2020 10:34

Ilustrasi pasangan yang menikah/Ist

Dengan kasus tersebut pihaknya menyesalkan dan sangat keberatan apa yang dilakukan oleh pengantin.

Terlebih pengatin tersebut memiliki profesinya tenaga kesehatan swasta yang notabenenya sudah mengetahui pelaksanaan protokol kesehatan.

"Ini menjadi pelajaran bahwa ada orang yang positif nekat menikah dan tidak menggunakan masker dan bersalaman lagi, ini berbahaya," kata Rizal. (tim redaksi Diksi) 

 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews