Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda telah mengeluarkan Surat Edaran yang menetapkan penutupan Tempat Hiburan Malam (THM) dan sejenisnya selama bulan suci Ramadan, Idul Fitri, dan Idul Adha Tahun 2024.
SelengkapnyaMendapat penghasilan dari bermain game online saat ini kerap dijadikan trend bagi para generasi muda untuk menghasilkan pundi rupiah.
Selengkapnya