Jumat, 11 Oktober 2024

Masih Tunggu Fasilitasi Kemendagri, DPRD Jadwalkan Persetujuan Raperda RTRW Kaltim Maret Ini

Koresponden:
Alamin
Minggu, 5 Maret 2023 19:51

WAWANCARA: Muhammad Samsun, Wakil Ketua DPRD Kaltim/DIKSI.CO

DIKSI.CO, SAMARINDA - Usai persetujuan substansi terbit dari Kementerian ATR/BPN pada Februari lalu.

Saat ini raperda RTRW Kaltim masuk dalam tahapan fasilitasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sambil menunggu hasil fasilitasi terbit, DPRD Kaltim menjadwalkan paripurna persetujuan Perda RTRW Kaltim 2024-2042, pada Maret bulan ini.

"Semoga selesai fasilitasi di kementerian. Sehingga, bisa segera memberikan laporan akhir pansus RTRW. Setelah itu, Ranperda bisa disepakati DPRD Kaltim bersama pemprov," kata Muhammad Samsun, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Minggu (5/3/2023).

DPRD Kaltim, sesuai kesepatan Banmus, menjadwalkan paripurna persetujuan Raperda RTRW Kaltim, pada 21 Maret mendatang.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews