"Sejak awal juga saya sudah mencurigai pelaku itu. Tapi karena istri saya bertekad sembuh, akhirnya saya mengizinkan dia berobat ke Arifin," kata sang suami saat di mapolres.
Sementara Kasubag Humas Polres Situbondo Iptu Nuri menegaskan masih mendalami isi laporan suami istri itu.
“Unit PPA Satreskrim Polres Situbondo sedang mendalami kasus ini. Kalau terbukti, pelaku akan kami jerat pidana, Pasal 289 KUHP,” kata Nuri. (*)
Artikel ini telah tayang di suara.com dengan judul "Saat Sakit, Alat Vital Ibu Muda Malah Dimasukkan Telur dan Disetubuhi Dukun",https://jogja.suara.com/read/2020/07/29/171243/saat-sakit-alat-vital-ibu-muda-malah-dimasukkan-telur-dan-disetubuhi-dukun?page=2