Senin, 6 Mei 2024

Hasil Mediasi Bawaslu Kaltim, KPU Fasilistasi Input Data Perbaikan Tiga Bacalon DPD RI

Koresponden:
Alamin
Selasa, 14 Februari 2023 18:56

WAWANCARA: Rudiansyah, Ketua KPU Kaltim/IST

"Faktor yang menghambat itu bukan dari bakal calon, tapi proses penginputan yang menghambat," lanjutnya.

Dikehaui, hasil mediasi bersama Bawaslu Kaltim, ketiga bakal calon diberi waktu dua hari untuk mengisi kembali penginputan di SILON.

"Proses pengimputan kembali sudah dilakukan, tinggal proses lanjutnya adalah KPU akan memverifikasi lagi apa yang sudah diinput itu. Baru nanti akan kami tetapkan apakah setiap bakal calon itu memenuhi syarat atau tidak," jelasnya.

Nantinya jika bakal calon dinyatakan memenuhi syarat di rekapitulasi verifikasi oleh KPU Kaltim, maka bakal calon tersebut bisa melanjutkan dengan mengikuti verifikasi faktual.

"Kalau memenuhi syarat hasil yang mereka input memenuhi syarat, maka bakal calon bisa mengikuti verifikasi faktual," tegasnya. (tim redaksi Diksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews