Sabtu, 18 Mei 2024

DPRD Samarinda Mediasi 48 Pemilik Ruko di Pasar Pagi dengan Pemkot

Koresponden:
Alamin
Kamis, 11 Januari 2024 15:27

Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Joha fajal saat diwawancara awak media/IST

Di samping itu, warga tetap mendukung rencana pembangunan Pasar Pagi dengan catatan tak mengganggu gugat kepemilikan hak mereka yang telah sah di mata hukum. 

"Jadi, belum ada kesepakatan untuk dinegosiasi berkaitan dengan penyerahan dalam bentuk jual beli ataupun dalam bentuk tukar," sebutnya.

Sebagai pihak yang memfasilitasi pertemuan tersebut, DPRD Samarinda akan terus memastikan proses keputusan diambil secara transparan dan demokratis, mengakomodasi masukan dari warga, dan menghormati hak kepemilikan yang sah. 

Sehingga pihak DPRD meminta agar pemkot melakukan peninjauan ulang dengan harapan segera mendapatkan solusi untuk persoalan ini.

"Nah, inilah yang harus dicari jalan keluarnya. Bagaimana masyarakat yang 48 tadi ini ada kesepakatan antara pemerintah, sehingga programnya dilakukan pemerintah ini bisa berjalan dengan baik," pungkasnya. (*)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews