DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan ke-22 Masa Sidang III Tahun 2023 digelar Rabu (20/9/23) di Ruang Rapat Paripurna.
Turut hadir dalam kegiatan ini Wali Kota Balikpapan, berserta jajaran, dan instansi di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan untuk mendengarkan agenda rapat paripurna ini.
Agenda hari ini adalah Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi - Fraksi DPRD Atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Balikpapan Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
"Sebagaimana mekanisme nya harus segera dikirim ke gubernur untuk dievaluasi dari RAPBD menjadi APBD, setelah dikirim balik kita rapat bersama lagi untuk tahu evaluasi gubernur," kata Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh, usai melaksanakan rapat paripurna.
Ia menjelaskan bahwa untuk APBD Perubahan ini mungkin hanya sedikit saja yang dievaluasi, dan nanti nya akan segera dikembalikan ke DPRD Kota Balikpapan untuk dirapatkan kembali oleh anggota dewan lainnya.