Senin, 20 Mei 2024

Dinsos Kukar Pastikan Tak Ada Lagi Hambatan Pasien Emergency untuk Dapatkan Layanan Kesehatan

Koresponden:
Alamin
Jumat, 26 April 2024 2:3

Kepala Dinsos Kukar, Hamly/HO

Menurutnya, pasien yang membutuhkan perawatan mendesak kini dapat dengan mudah melampirkan dokumen yang diperlukan.

Dokumen itu nantinya diserahkan kepada petugas Puskesos untuk diunggah ke sistem pendaftaran online.

Dokumen yang diperlukan untuk proses ini termasuk Surat Pengantar dari desa atau kelurahan.

Kemudian, surat permohonan dari pasien atau orang tua serta surat keterangan rawat inap.

Ada pula surat rujukan serta Kartu Keluarga dan KTP juga diperlukan dalam proses tersebut.

“Ini adalah langkah kita yang signifikan dalam memastikan bahwa setiap warga Kukar yang membutuhkan perawatan kesehatan darurat dapat mendaftar BPJS Kesehatan tanpa kesulitan,” pungkasnya. (Adv)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews