Jumat, 3 Mei 2024

Dideportasi dari Malaysia, Pria Ini Justru Lakukan Pencurian di Nunukan

Koresponden:
Alamin
Sabtu, 20 April 2024 17:57

Pelaku pencurian yang merupakan eks PMI dari Tawau, Malaysia. (IST)

DIKSI.CO, NUNUKAN - Pasca dideportasi dari Tawau, Malaysia, pria yang sebelum bekerja sebagai pekerja migran Indonesia (PMI) ini justru beralih profesi menjadi pencuri di Nunukan, Kalimantan Utara.

Tak hanya sekali, pelaku bernama MU (45) itu bahkan dua kali melakukan aksi tangan panjang.

Pertama aksi pencurian MU menyasar sebuah rumah di Jalan Maspul, Selisun, Nunukan Selatan pada (30/3/2024).

Dari rumah itu, MU berhasil mencuri satu gergaji mesin dan satu alat pemotong keramik.

“Dari itu, korban melapor dan menyebut mengalami kerugian Rp 6 juta,” ucap Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia melalui Kasi Humas Polres Nunukan AKP Siswati, Sabtu (20/4/2024).

Tak cukup sekali, MU kembali mengulang perbuatannya pada Selasa (9/4/2024) kemarin. Dari pencurian kedua, MU berhasil mencuri satu unit motor bernopol KU 2526 NZ dan satu unit smartphone.

“Sehingga, korban mengalami kerugian Rp 20 juta,” tambahnya.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews