Jumat, 10 Mei 2024

Di Persidangan, Dua Terdakwa Pemberi Suap Kasus Rasuah Kutim Mengakui Perbuatannya

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Selasa, 24 November 2020 6:40

FOTO : Suasana sidang rekanan swasta Pemkab Kutim kembali digelar dan dua terdakwa mengakui semua perbuatannya/Diksi.co

“Yang baru dibayar Rp8 miliar. Sedangkan saya selama mengerjakan proyek, harus mencarikan uang dahulu, dengan cara meminjam,” ungkapnya. 

Setelah Aditya Maharani Yuono menyampaikan pembelaannya, Agung Sulistiyono memberikan JPU kesempatan untuk menyampaikan tanggapan atas pembelaan terdakwa. 

“Kami tetap pada tuntutan kami yang mulia,” singkat salah satu JPU. 

Atas tanggapan itu, majelis hakim kemudian menyampaikan kepada terdakwa, bahwa sidang akan kembali dilanjutkan pada Senin (30/11/2020) mendatang dengan agenda putusan. 

“Sepekan ini, kami majelis hakim akan bermusyawarah. Sidang akan dilanjutkan pekan depan, dengan agenda putusan. Sidang di tutup,” tutup Agung Sulistiyono sembari mengetuk palu. 

Selanjutnya, giliran terdakwa Deki Aryanto yang duduk di kursi pesakitan untuk menyampaikan nota pembelaannya. Di hadapan Majelis Hakim, Direktur CV Nulaza Karya itu mengaku telah melakukan tindakan suap dan menyesali seluruh perbuatannya. 

“Sedari awal saya menjalani usaha, semata-mata untuk memberikan nafkah istri dan orang tua, tanpa memikirkan yang lain-lain. Iktikad saya agar dapat bermanfaat bagi keluarga, syukur-syukur apabila bermanfaat bagi negara,” terangnya. 

Deki mengatakan, awalnya dia hanya ingin mematuhi apa yang menjadi perintah seniornya di organisasi kemahasiswaan, yakni Musyaffa. Namun kepatuhanya itu justru membuatnya tersesat ke dalam lingkaran Ismunandar cs. 

Pemberian sejumlah uang guna mendapatkan pekerjaan proyek pembangunan infrastruktur, disebutnya semua atas dasar perintah Musyaffa. Berjalannya waktu, ia merasa terjebak di dalam lingkaran tersebut. Sehingga mau tidak mau, harus melakukan tindakan itu, agar usahanya tetap berjalan. 

“Dan ternyata kepatuhan saya begitu keliru. Untuk itu saya mengakui salah, dalam berbuat ataupun tindakan. Saya memohon maaf,” sambungnya. 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews