DIKSI.CO, SAMARINDA - Aksi menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja pada Kamis (5/10/2020) sore tadi pecah. Sekira pukul 17.28 Wita ratusan massa aksi dari mahasiswa, buruh dan aktivitas terus meringsak hendak memasuki gedung DPRD Kaltim di Jalan Teuku Umar, Kecamatan Sungai Kunjang.
Tak lama berselang petugas kepolisian dari balik pagar besi setinggi lima meter menembakan air dari mobil water cannon. Massa kala itu perlahan mulai bubar. Namun satu di antaranya terlihat terjatuh dan langsung di satroni polisi berpakaian sipil.
Pemuda yang belum diketahui identitasnya itu langsung diamankan petugas. Sebab ia diduga merupakan salah satu provokator massa aksi yang semakin beringas saat sore tadi.
Melihat rekannya diamankan petugas, massa aksi perlahan kembali mendekat. "Lepaskan teman kami," seru beberapa pemuda. Tak terima melihat rekannya diamankan, para demonstran mulai menghujani petugas dengan lemparan batu sebesar kepalan tangan pria dewasa.
Kondisi yang kian memanas ini akhirnya membuat petugas kepolisian harus mengambil tindakan tegas. Mobil water cannon bersama puluhan polisi mengenakan alat pelindung diri lengkap mulai memukul mundur barisan massa.
"Rapatkan barisan, satu komando. Ikuti perintah saya," seru seorang polisi yang memimpin pasukannya. "Maju," tambahnya dengan nada yang meninggi.