Jumat, 17 Mei 2024

BNN Kaltim Ungkap Peredaran Tiga Sindikat Narkoba di Bontang, 48,31 Sabu-sabu Diamankan dan Dimusnahkan

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Rabu, 16 Februari 2022 9:31

Muhammad Hermin (kiri) saat mengikuti proses pemusnahan barang bukti miliknya yang diamankan BNNP Kaltim pada Januari lalu

Dari ketiga pelaku yang berhasil diamankan, Djoko menyebut bahwa Muhammad Hermin adalah pelaku pertama yang diamankan merupakan pemain baru hasil rekrutan Saharuddin Fadel dan Andi Budi.

"Kalau yang dua itu dia pemain lama. Sekarang diamankan di Bontang dan cuma satu ini (Muhammad Hermin) yang kami amankan di sini (BNNP Kaltim)," jelasnya.

Setelah ketiga pelaku berhasil diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka narkoba, barang bukti yang turut diamankan pun langsung dimusnahkan oleh BNNP Kaltim.

Sedikitnya seberat 45,74 gram sabu-sabu dimusnahkan oleh petugas pada Selasa (15/2/2022).

"Sebagian lagi barang buktinya disita untuk laboratorium seberat 0,88 gram dan disisihkan lagi sebagian lainnya seberat 0,81 gram untuk dipengadilan," pungkasnya. (tim redaksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews