Kamis, 2 Mei 2024

BNN Kaltim Ungkap Peredaran Tiga Sindikat Narkoba di Bontang, 48,31 Sabu-sabu Diamankan dan Dimusnahkan

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Rabu, 16 Februari 2022 9:31

Muhammad Hermin (kiri) saat mengikuti proses pemusnahan barang bukti miliknya yang diamankan BNNP Kaltim pada Januari lalu

DIKSI.CO, SAMARINDA - Perang melawan peredaran narkoba seperti tak ada hentinya.

Tak cuma di Samarinda, petugas berwajib pun pasalnya kerap melakukan penangkapan di luar Ibu Kota Kalimantan Timur (Kaltim), seperti Kota Bontang.

Di daerah berjuluk Kota Taman itu, petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) berhasil mengamankan tiga pelaku, yakni Muhammad Hermin, Saharuddin Fhadel dan Andi Budi dengan barang bukti 1 paket sabu-sabu seberat 48,31 gram brutto pada Kamis (27/1/2022) lalu.

"Ini (penindakan) yang pertama BNNP Kaltim. Pengungkapan ini dilakukan pada tanggal 27 Januari lalu dan adalah informasi pengembangan dari kasus sebelumnya," ucap Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan BNNP Kaltim, Kombes Pol Djoko Purnomo, Rabu (16/2/2022).

Dijelaskan Djoko, kasus pengungkapan tiga sindikat narkoba Bontang itu bermula dari analisis intelijen BNNP Kaltim yang kerap mendapat informasi maraknya peredaran narkoba di Kota Bontang.

Setelah dilakukan penyelidikan, rupanya BNNP Kaltim mendapati kalau maraknya peredaran narkoba tersebut didalangi oleh ketiga pelaku yang telah diamankan saat ini.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews