DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Rapat Paripurna kembali digelar oleh Pemkot dan DPRD Kota Balikpapan di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan, Senin (20/11/23) dengan beberapa agenda yang dibahas.
Pengesahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Balikpapan Tahun 2024 dan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Pemerintah Kota Balikpapan dan DPRD Kota Balikpapan.
Penyampaian Nota Penjelasan DPRD Kota Balikpapan atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Balikpapan tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perusahaan Umum Daerah Manuntung Sukses Kota Balikpapan.
"Ada tiga poin penting di sana yang tentunya menjadikan kita semua untuk merevisi karena tersebut yang pertama adalah pembentukan revisi tersebut adalah memberikan manfaat bagi perkembangan ekonomi daerah kota Balikpapan pada umumnya," kata Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono, usai rapat.
Ya kedua adalah penyelenggaraan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan jasa untuk masyarakat demi kebutuhan hidup orang banyak.