Rabu, 15 Mei 2024

Wali Kota Andi Harun Perintahkan OPD Terkait Tertibkan Baliho yang Tak Sesuai Aturan

Koresponden:
Alamin
Kamis, 5 Oktober 2023 18:43

Wali Kota Samarinda, Andi Harun/IST

DIKSI.CO, SAMARINDA  - Wali Kota Samarinda, Andi Harun perintahkan pihak terkait untuk menertibkan baliho yang masih melanggar aturan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Dikatakannya, baliho yang melanggar peraturan seperti yang sering dilihat bagian bawah tiang tidak melewati bahu jalan, namun bagian atasnya masih melewati batas jalan.

"Contohnya di Jalan Agus Salim banyak sekali, saya sudah mengerahkan pihak PU untuk membongkar semua ini agar tidak lagi orang mengenal kota Samarinda sebagai kota spanduk, kota baliho, yang tidak mengakal-ngakali peraturan bawahnya tidak menyalahi aturan, tetapi atasnya ini," ujar Andi Harun.

Ia mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan penataan dan pembenahan Kota Samarinda agar bisa menjadi lebih baik lagi.

"Kita pelan-pelan ini semua dukungan seluruh masyarakat mudah-mudahan kegiatan penataan dan pembenahan kota Samarinda ini menjadi lebih baik," ucapnya.

Sesuai dengan Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 34 tahun 2023 tentang perubahan atas perwali nomor 12 tahun 2020 tentang penyelenggaraan, perizinan dan penataan reklame.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews