IMG-LOGO
Home Advertorial Upaya Pengendalian Banjir di Kota Tepian, DPRD Samarinda Godok Raperda Pengupasan Lahan
advertorial | Umum

Upaya Pengendalian Banjir di Kota Tepian, DPRD Samarinda Godok Raperda Pengupasan Lahan

oleh Alamin - 04 Maret 2025 14:36 WITA

Upaya Pengendalian Banjir di Kota Tepian, DPRD Samarinda Godok Raperda Pengupasan Lahan

DPRD Samarinda mengungkapkan harapannya agar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengupasan lahan segera menjadi Peraturan Daerah (Perda) di...

IMG
Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda, Arie Wibowo

DIKSI.CO, SAMARINDA - DPRD Samarinda mengungkapkan harapannya agar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengupasan lahan segera menjadi Peraturan Daerah (Perda) di tahun 2025 ini.

Raperda pengupasan lahan tersebut dinilai sebagai salah satu solusi pengendalian banjir di Kota Tepian.

Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda, Arie Wibowo mengatakan, Raperda tersebut nantinya akan menjadi pedoman tata cara pengupasan lahan yang selama ini masih serampangan.

“Kita coba godok Raperda pengupasan lahan menjadi Perda di 2025 ini,” ujar Arie Wibowo, beberapa waktu yang lalu.

Dijelaskannya, poin-poin dalam Raperda itu, yakni menitikberatkan pada tata cara pengupasan lahan untuk pembangunan pribadi serta masal.

Pasalnya, selama ini masalah pengupasan lahan belum diatur secara jelas.

Sehingga dengan adanya Perda itu, diharapkan masyarakat tidak lagi sembarangan membabat hutan tanpa melakukan perbaikan yang kerap menyebabkan banjir.

Ia mengambil contoh masyarakat yang menggali tanah untuk pembangunan tanpa melakukan perbaikan justru memperparah kondisi banjir.

Lebih lanjut, selain Perda pengupasan lahan, pihaknya juga mendorong Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebagai solusi lain dari pengendalian banjir di Samarinda.

Ia menegaskan mendukung penuh program pengendalian banjir yang dilakukan oleh Pemkot Samarinda.

Bahkan akan memberikan ruang kepada masyarakat soal sosialisasi dan koordinasi untuk membantu persoalan banjir tersebut

“Kami dari DPRD akan desak cepat terkait dengan RTH , utamanya di Samarinda Utara dan Sungai Pinang, karena kuncinya di situ,” pungkasnya. (Advertorial)

Berita terkait