Minggu, 19 Mei 2024

Ungkap 13 Kasus TPPO, Polda Kaltara Bekuk 19 Pelaku dan Buru 12 DPO

Koresponden:
Alamin
Senin, 6 Mei 2024 20:3

Ditreskrimum Polda Kaltara saat merilis kasus ungkapan TPPO yang mengamankan 19 pelaku dan 12 lainnya masih dalam buruan. (IST)

DIKSI.CO, BULUNGAN - Sepanjang Januari hingga April 2024 kemarin, jajaran Polda Kalimantan Utara (Kaltara) berhasil mengungkap belasan kasus tindak pidana perdagangan orang.

Dari 13 kasus itu, Direktur Ditreskrimum Polda Kaltara Kombes Taufik Herdiansyah Zeinardi menyebut kalau jajarannya berhasil mengamankan 19 pelaku, dan 12 lainnya masih dalam buruan alias DPO.

"Dari 13 perkara yang kita tangani 19 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, dan menetapkan 12 orang sebagai DPO," ucap Kombes Taufik, Senin (6/4/2024).

Dirincinya, kalau pengungkapan terakhir dilakukan di kawasan Pelabuhan Tunon Taka dan Pangkalan Batu, Nunukan pada 22 dan 26 April, kemarin.

"Dari dua kasus terakhir kami amankan dua tersangka berinisial AA dan YM dengan total korban 28 orang," jelasnya.

Taufik melanjutkan, dari 19 pelaku yang diamankan diketahui mereka memberangkatkan para korban ke Negara Malaysia tanpa dilengkapi dengan dokumen terkait ketenagakerjaan di luar negeri dan juga diberangkatkan melalui jalur tidak resmi. Total korban mencapai 102 orang.

Saat ini polisi masih terus melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap 12 pelaku yang ditetapkan sebagai DPO. Menurut dia, sebagian pelaku berada di Malaysia.

"8 orang pelaku diduga berada di luar negeri, sementara 4 lainnya berada di Indonesia dan saat ini masih dalam pengejaran," tandasnya. (tim redaksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews