Selasa, 7 Mei 2024

Tindaklanjut Dugaan Kasus Pembagunan Kantor Kejari Samarinda, Kejati Kaltim Sebut Belum Ada Klarifikasi Dari Pihak Terduga

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Rabu, 15 Juli 2020 7:4

Kepala Kejati Kaltim, Deden Riki Hayatul Firman saat diwawancara awak media, Rabu (15/7/2020)/Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA -  Dugaan kasus gratifikasi dan pengaturan lelang pada proyek pembangunan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda yang disampaikan oleh Front Aksi Mahasiswa (FAM) beberapa waktu lalu belum mendapat tindaklanjut pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim).

Bahkan, saat dikonfirmasi langsung, Kepala Kejati Kaltim, Deden Riki Hayatul Firman mengaku belum menerima laporan terkait informasi tersebut.

"Belum, saya belum mendengar itu. Belum ada laporan yang masuk, kalau ada langsung saya tindaklanjuti," ujar Deden saat diwawancara awak media, Rabu (15/7/2020).

Hal ini juga dikonfirmasi oleh Prihatin, Asbid Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltim. Ia mengatakan laporan tersebut statusnya masih sebagai informasi kepada pihak Kejati Kaltim.

Saat ditanya apakah sudah ada klarifikasi dari pihak yang diduga terlibat dalam dugaan kasus tersebut. Prihatin mengatakan belum ada klarifikasi dari pihak bersangkutan

"Belum ada klarifikasi dari pihak yang diduga dalam kasus tersebut. Saya belum tahu untuk pengembangan dugaan kasus itu," pungkasnya.

Untuk diketahui, pada Senin (7/7/2020) yang lalu kelompok mahasiswa menggelar aksi di depan kantor Kejati Kaltim.

Massa aksi meminta Kejati Kaltim menyelidiki dugaan kasus gratifikasi dan pengaturan lelang pada proyek pembangunan kantor Kejari Samarinda yang diduga melibatkan oknum pejabat tinggi Kejari. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews