Senin, 13 Mei 2024

Terlantar Akibat Penyidikan Bareskrim Polri, Ribuan Karyawan Perusahaan Tambang di Kaltim Kehilangan Pekerjaan

Koresponden:
Alamin
Rabu, 21 Juni 2023 17:6

Ratusan karyawan PT BEP yang menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kaltim meminta keadilan agar mereka bisa kembali bekerja seperti sediakala. (IST)

DIKSI.CO, SAMARINDA – Ribuan karyawan perusahaan tambang batu barang bernama PT Batuah Energi Prima (BEP) di Kalimantan Timur (Kaltim) terpaksa harus kehilangan pekerjaan mereka.

Sebabnya mereka kehilangan kerja, karena penyidikan yang dilakukan Bareskrim Mabes Polri yang tak kunjung usai.

Akibat hal tersebut, kini sisa karyawan PT BEP yang hanya berjumlah ratusan orang menggelar aksi meminta keadilan di depan kantor DPRD Kaltim, Samarinda pada Rabu (21/6/2023).

Aksi damai ratusan karyawan PT BEP yang tersisa bertujuan meminta para wakil rakyat digedung Karang Paci (sebutan lain DPRD Kaltim) untuk bisa menjembatani permasalahan mereka.

Dan berakhir dengan dicabutnya proses penyidikan Bareskrim Mabes Polri, sehingga mereka bisa kembali bekerja seperti biasa.

“Kami mohon agar menerbitkan SP3 (Surat Penghentian Penyidikan). Supaya perusahaan (PT Batuah Energi Prima), tempat kami mengadu nasib, tempat kami mencari rejeki, boleh beroperasi kembali. Dan kami tidak lagi terlantar sebagai karyawan,” kata koordinator lapangan aksi damai Nathan Lilin di depan gedung Karang Paci.

Dalam orasinya, Nathan yang juga merupakan Penanggung Jawab Operasional PT BEP menyebutkan, akibat penyidikan Bareskrim Mabes Polri yang membuat tambang mereka tak bisa beroperasi, akhirnya berdampak lebih besar kepada anak dan istri para karyawan tersebut.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews