Jumat, 3 Mei 2024

Terima Kunjungan Guru dan Siswa SMA Assisi Samarinda, Rusman Ya’qub Jelaskan Tiga Fungsi DPRD

Koresponden:
Alamin
Kamis, 8 Februari 2024 15:3

Rusman Ya’qub terima rombongan guru dan Siswa/I Kelas XII SMA Katholik ST. Fransiskus Assisi Samarinda di Ruang Rapat Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim/Foto: DPRD Kaltim

DIKSI.CO, SAMARINDA - Rombongan guru dan Siswa/I Kelas XII SMA Katholik ST. Fransiskus Assisi Samarinda melakukan kunjungan ke Kantor DPRD Kaltim, pada Rabu (07/02/2024).
 
Kunjungan tersebut diterima langsung Ketua Badan Pembentukan Perda, Rusman Ya’qub di Ruang Rapat Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim.
 
Dalam kesempatan itu, Rusman Ya’qub mengucapkan selamat Datang di kantor DPRD Kaltim dengan penuh suka cita.
 
“Selamat Datang di kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur" sambut Rusman Ya'qub dengan semangat.
 
Di hadapan para siswa, politisi PPP itu menjelaskan tugas, pokok dan fungsi (tupoksi) Dewan serta alat-alat kelengkapan yang ada di DPRD Kaltim.
 
Ia menyampaikan DPRD Kaltim sesuai dengan peraturan perundang-undangan menjalankan 3 (tiga) fungsi DPRD.
 
Yang pertama yakni Fungsi Pembentukan Peraturan Daerah, Fungsi Anggaran dan Fungsi Pengawasan.
 
Setelah melakukan diskusi dan tanya jawab kepada siswa, Rusman tak lupa ia mengajak rombongan untuk melihat lingkungan Sekretariat DPRD Kaltim dan Gedung B yang biasa digunakan untuk kegiatan Rapat Paripurna. (*)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews